Kembali ke Tim
Dr. (C) Hasidah S. Lipung, S.S., S.H., M.H.
Partner Litigation

Dr. (C) Hasidah S. Lipung, S.S., S.H., M.H.

Partner Litigation

Profil Singkat

Sebelum bergabung dengan ANF Law Firm, Dr. (C) Hasidah S. Lipung berpraktik di Langka Law Firm, Jakarta Utara. Beliau berpengalaman menangani litigasi sengketa tanah dan warisan, termasuk mendampingi ahli waris dalam sengketa lahan di Cilincing, Jakarta Utara, yang melibatkan dugaan penyekapan dan pemalsuan dokumen hingga membawa laporan ke Polres Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya.

Pengalaman menangani perkara yang kompleks dan sensitif tersebut memperkuat kompetensinya di bidang hukum pertanahan dan pidana, dengan pendekatan yang gigih dalam memperjuangkan hak klien.

ANF LAW FIRM | Berani, Benar, Berhasil. Si vis pacem, para bellum